Di balik terdamparnya para raksasa segara
Whale Stranding Indonesia (WSI) mencatat, sejak 2015 hingga awal 2021, ada 360 kasus mamalia laut terdampar di pesisir Indonesia. Dari angka itu, 126 di antaranya adalah paus.
Whale Stranding Indonesia (WSI) mencatat, sejak 2015 hingga awal 2021, ada 360 kasus mamalia laut terdampar di pesisir Indonesia. Dari angka itu, 126 di antaranya adalah paus.
Penyu terancam punah dan upaya perlindungannya menghadapi berbagai kendala. Deasy Lontoh “Ibu Penyu dari Timur” berjuang untuk melestarikan mereka, dimulai dari Papua.
Baik pedagang maupun pembeli mengakui, tidak punya banyak pengetahuan tentang hewan liar yang punah maupun dilindungi, sementara, mereka terus memperjualbelikan berbagai jenis hewan di pasar hobi. Kerjasama antara pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menangani perdagangan hewan liar yang dilindungi.
Sebagian masyarakat Provinsi Gorontalo mempercayai Julang Sulawesi sebagai burung penolak bala. Disatu sisi spesies ini diburu, disisi lain, habitat mereka digunduli. Namun pelestaraian yang berbasis data dan menitikberatkan edukasi dan partisipasi masyarakat membuahkan harapan baru.
Perdagangan ilegal satwa liar dilindungi seolah tidak pernah tuntas, termasuk di Sulawesi Selatan. Selain pengawasan, diperlukan juga partisipasi warga untuk melaporkan setiap kejadian termasuk merespon terhadap maraknya lalulintas perdagangan di media sosial.
Desa Jatimulyo sempat jadi pusat perburuan burung. Peraturan Desa No.8/2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup perlahan merubah perilaku masyarakat. Program seperti adopsi sarang burung pun menjadi wadah edukasi dan pendapatan alternatif.
Disatukan oleh rasa kehilangan akan kicauan-kicauan burung yang seolah menjadi petanda ketidakharmonisan alam, warga Jatimulyo, dengan ajakan dan diskusi yang dilakukan oleh perangkat desa serta kelompok tani yang peduli lingkungan, perlahan-lahan merubah perilaku mereka, demi alam yang lebih bersahabat.
Kemiskinan akibat minimnya tingkat pendidikan di masyarakat pesisir menjadi penyebab utama tingginya perburuan Ikan Hiu di Indonesia. Food and Agriculture Organization (FAO) menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari lima negara penghasil produksi sirip hiu terbesar didunia.
Para pemikat menggunakan lem tikus hingga rekaman suara untuk menjerat burung dan kerap berhadapan dengan binatang buas. Meski demikian, harga dan permintaan tinggi tak membuat pemikat lebih sejahtera karna mereka berada di rantai terbawah perburuan dan penyelundupan burung.
Sekitar sejuta burung kicau, termasuk yang dilindungi, asal Sumatera diperkirakan diselundupkan ke luar pulau dalam setahun terakhir. Gurihnya bisnis ini mengancam populasi berbagai jenis burung dan keseimbangan ekosistem. Penyelundupan diduga melibatkan aparat dari berbagai instansi.