Pengesahan Revisi UU Minerba, langkah mundur bagi keadilan lingkungan
Proses kilat dan ugal-ugalan UU Minerba mencerminkan rakusnya kepentingan jangka pendek segelintir elit, mengabaikan bencana krisis iklim.
Proses kilat dan ugal-ugalan UU Minerba mencerminkan rakusnya kepentingan jangka pendek segelintir elit, mengabaikan bencana krisis iklim.
Revisi UU Minerba yang disahkan pada 18 Februari 2025 di DPR menuai kontroversi. Posesnya cepat serta memungkinkan ormas dan kampus mengelola tambang, dengan potensi dampak negatif bagi lingkungan dan sosial.
Universitas Pakuan dan Belantara Foundation berkolaborasi meningkatkan literasi keanekaragaman hayati siswa SLTA di Bogor melalui platform Quiz Game Kehati
Revisi UU Minerba yang baru disahkan oleh DPR RI menuai kecaman dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang menilai proses legislasi tersebut terburu-buru, tidak transparan, dan hanya mengakomodasi kepentingan bisnis pertambangan.
Meski kampus memiliki jurusan pertambangan, upaya pemberian izin tambang sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus.
Siswa peserta Program Sekolah Ekologis pamerkan sampah kompos organik, eco enzyme, daur ulang kertas, dan peralatan zero waste.
Mahasiswa mempelajari nilai penting perlindungan hutan beserta keanekaragaman hayati biodiversitas yang ada di dalamnya.
Orang Indonesia secara tidak langsung telah rutin mengkonsumsi mikroplastik melalui makanan kemasan, dan kantong teh celup.
Kampus bisa dianggap menyimpang dari tujuan awalnya sebagai institusi pendidikan dan penelitian.
Penyegelan tungku bakar milik Pemkot Depok oleh warga dilakukan karena menyebabkan pencemaran dan masalah kesehatan.