Siapa yang mendanai kerusakan lingkungan atas nama transisi hijau?
Di balik setiap truk yang mengangkut bijih nikel dan setiap cerobong asap smelter yang mengepul, ada jejak aliran dana rumit dibungkus transisi hijau
Di balik setiap truk yang mengangkut bijih nikel dan setiap cerobong asap smelter yang mengepul, ada jejak aliran dana rumit dibungkus transisi hijau
Universitas Indonesia mendorong perluasan akses pendidikan tinggi. Masih banyak SDM yang tidak bisa kuliah.
Proses kilat dan ugal-ugalan UU Minerba mencerminkan rakusnya kepentingan jangka pendek segelintir elit, mengabaikan bencana krisis iklim.
Revisi UU Minerba yang disahkan pada 18 Februari 2025 di DPR menuai kontroversi. Posesnya cepat serta memungkinkan ormas dan kampus mengelola tambang, dengan potensi dampak negatif bagi lingkungan dan sosial.
Revisi UU Minerba yang baru disahkan oleh DPR RI menuai kecaman dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang menilai proses legislasi tersebut terburu-buru, tidak transparan, dan hanya mengakomodasi kepentingan bisnis pertambangan.
Meski kampus memiliki jurusan pertambangan, upaya pemberian izin tambang sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus.
Kampus bisa dianggap menyimpang dari tujuan awalnya sebagai institusi pendidikan dan penelitian.
Koalisi GEMAH dan Departemen Ilmu Administrasi UNHAS seminar bahas krisis dan ketidakadilan atas akses air bersih di utara Kota Makassar.
Putusan MK tentang UU PPMI memperjelas kedudukan bahwa Pelaut Migran merupakan Pekerja Migran Indonesia dengan segala hak-haknya.
Persoalan kerusakan alam di Bali tak terkendali. Diperlukan upaya pengurangan sejak di sekolah.