Menggali potensi Hutan Adat Imbo Putui melalui ekowisata
Masyarakat Adat Kenegerian Petapahan berupaya menggali potensi pengembangan ekowisata di Imbo Putui yang telah resmi ditetapkan pemerintah sebagai Hutan Adat. Wisatawan pun mulai berdatangan.
Masyarakat Adat Kenegerian Petapahan berupaya menggali potensi pengembangan ekowisata di Imbo Putui yang telah resmi ditetapkan pemerintah sebagai Hutan Adat. Wisatawan pun mulai berdatangan.
Pengakuan untuk hutan adat di Kabupaten Kampar, Riau telah diinisiasi dari tahun 2012. Atas dukungan organisasi masyarakat sipil yang membentuk tim percepatan proses ini di tahun 2017, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan SK untuk dua dari tujuh kenegerian adat. Namun perjalanan masyarakat adat Kampar, masih panjang.