Bakar Lahan, Polda Kalteng Tetapkan Tiga Pimpinan Korporasi Tersangka
Palangkaraya, Ekuatorial — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah menetapkan tiga pimpinan perkebunan sawit sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan. Masing-masing menjabat posisi setingkat Direktur Utama di PT Makmur Bersama Asia, Kuala Kapuas, PT Antang Sawit Perdana, Pulang Pisau, dan PT Globalindo Alam Perkasa, Sampit. “Tiga orang dari perusahaan sudah dijadikan tersangka. Semuanya adalah direktur utamanya,” […]
