Kriminalisasi pembela lingkungan di Jantung Jawa
Kriminalisasi pembela lingkungan bukanlah kasus biasa, melainkan korban sistem yang memprioritaskan investasi di atas kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia.
Kriminalisasi pembela lingkungan bukanlah kasus biasa, melainkan korban sistem yang memprioritaskan investasi di atas kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia.
Kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan terus terjadi. Hal tersebut ditenggarai karena belum adanya peraturan yang melindungi partisipasi warga dalam mengelola lingkungan. Peraturan tentang Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation atau Anti-SLAPP, masih sekadar wacana.