Masyarakat adat konsolidasikan kekuatan di tengah ancaman pembangunan
Rakernas AMAN VIII di Desa Kedang Ipil, Kaltim, fokus pada penguatan resiliensi Masyarakat Adat di tengah ancaman pembangunan seperti IKN dan ekspansi sawit.
Rakernas AMAN VIII di Desa Kedang Ipil, Kaltim, fokus pada penguatan resiliensi Masyarakat Adat di tengah ancaman pembangunan seperti IKN dan ekspansi sawit.
Kriminalisasi terhadap Pembela Masyarakat Adat dan Petani sebagai upaya pelemahan perjuangan Masyarakat Adat Suku Soge dan Suku Goban.
Putusan ini menciderai rasa keadilan dan hukum bagi Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage – Goban Runut dalam mempertanahkan hak hidup.
Hak-hak atas tanah bagi para petani Sulawesi sering terancam perusahaan tambang yang memperoleh izin eksploitasi.
Proyek strategis nasional berupa perkebunan tebu dan jagung di Mappi, Papua dikhawatirkan mengancam penduduk Orang Asli Papua.
Pemberian SK pengakuan dari Bupati Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menjadi langkah baik untuk membela hak-hak masyarakat adat.
Pengakuan wilayah adat adalah bagian dari identitas mereka yang harus dihormati. Suku adat berdaulat di tanah adat.
Pengusulan wilayah adat masyarakat adat Aara bukan hal mudah. EcoNusa melakukan pendampingan kepada masyarakat adat ini sejak Juni 2024.
Masyarakat Kampung Adat Kuta hidup dengan filosofi yang kuat. Tebing kayuan bambuan, rendah empangan, rata sawahan rumahan.
Negara khususnya Menteri Lingkungan Hidup baru mesti berpihak pada masyarakat adat yang telah bertahan di hutan adat selama berabad-abad.