RUU Omnibus dan Buramnya Perlindungan Bagi Masyarakat Adat
RUU Omnibus Cipta Kerja dinilai bakal melanggengkan ketidakpastian hukum terhadap masyarakat adat. Rancangan regulasi ini pun diperkirakan memperkeruh tumpang tindih hak atas wilayah adat.
RUU Omnibus Cipta Kerja dinilai bakal melanggengkan ketidakpastian hukum terhadap masyarakat adat. Rancangan regulasi ini pun diperkirakan memperkeruh tumpang tindih hak atas wilayah adat.
Peraturan Bupati tahun 2018 tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Adat ditujukan untuk memberdayakan masyarakat adat dalam mempertahankan hak-hak mereka, selain memperjuangkan pekerjaan konservasi lingkungan. Namun masih diperlukan peninjauan ulang beberapa peraturan di tingkat propinsi dan pusat agar Perbup ini dapat berfungsi dengan baik.
Akibat larangan membuka lahan dengan membakar serta kurangnya dukungan dari pemerintah Enrekang, Sulawesi Selatan, tidak membuat masyarakat adat Kaluppini berhenti bertanam jewawut untuk melestarikan adat istiadat mereka.
Jakarta, Ekuatorial – Setahun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengakuan hutan adat. Sampai Jumat (3/10), baru tujuh kabupaten di Indonesia yang mengakui adanya masyarakat hukum adat di wilayahnya. Ketujuh wilayah tersebut antara lain Kabupaten Pidie, Aceh Barat, Tanah Datar, Pasaman, Morowali, Lebak, dan Luwu Utara. Zulfikar Arma, dari Aceh Barat mengatakan bahwa pemerintah Aceh […]
Membuka akses pengelolaan kawasan konservasi kepada masyarakat, ternyata dapat meredam konflik sumberdaya alam, meningkatkan taraf hidup dan kualitas lingkungan. Masyarakat adat terbukti mampu mengelola hutan dan laut secara berkelanjutan. Sorong, Ekuatorial – Enos Sakaipelly berdiri memandang gelombang air di bawah kaki-kaki penyangga dermaga. Awal November lalu, di kampung Salio pulau Wageo, gugusan Kepulauan Raja Ampat, […]
Jakarta, Ekuatorial – Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) bersama dengan Kementerian Kehutanan, kemarin (27/8) meluncurkan mekanisme Pengakuan dan Pembuktian Hak (PPH) untuk mempercepat proses penetapan kawasan hutan. Mekanisme PPH yang dicanangkan akan selesai dalam 5 tahun mendatang, dan akan menghasilkan output peta dengan skala 1 : 50.000 yang memiliki kekuatan hukum […]
Setelah diadopsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada April 2013 silam, masyarakat adat menilai belum ada perkembangan yang signifikan atas pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat (RUU PPHMHA). Untuk memicu kesepahaman materi dan menjaring hal kolektif yang dapat dilakukan terkait RUU ini, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar konsultasi nasional di Jakarta […]
Setahun pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau MK No.35/PUU-X/2012 yang dibacakan tanggal 16 Mei 2013 silam, masyarakat adat belum merasakan perubahan hak atas hutan adat yang dijamin aturan tersebut. Hal ini dikemukakan dalam peringatan setahun putusan MK 35 yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara-AMAN di Jakarta, Selasa (13/5). Bustamir, perwakilan masyarakat adat Kuntu, Kabupaten Kampar, Riau […]