Teluk Banten tercemar, nelayan tuntut negara tutup Wilmar
Nelayan di Teluk Banten tidak sekedar berbagi daerah operasi dengan Wilmar — raksasa agribisnis. Tangkapan mereka berkurang dan terpaksa melaut lebih jauh.
Nelayan di Teluk Banten tidak sekedar berbagi daerah operasi dengan Wilmar — raksasa agribisnis. Tangkapan mereka berkurang dan terpaksa melaut lebih jauh.
Pasokan aki bekas yang terus mengalir dari berbagai sumber, baik dari pengumpul kecil, maupun perusahaan, jadi alasan aktifitas ilegal ini terus berlangsung hingga kini.
Usaha peleburan aki untuk diambil timbal di Lamongan terus beroperasi secara ilegal. Pemerintah pernah menyegel kompleks peleburan aki ilegal di Desa Warukulon, Lamongan, namun tak pernah ada sanksi. Kini, peleburan aki ilegal ini mulai beroperasi kembali.
Jakarta, EnergiToday–Hari Kamis (1/8) General Manager (GM) PT Dover Chemical Odang Wahyudi menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran lingkungan di Pengadilan Negeri Serang. Odang diduga melanggar Pasal 102 jo Pasal 116 ayat (1) huruf b jo Pasal 117 UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Pasal 103 jo Pasal 116 ayat (1) […]