Masyarakat pesisir desak presiden cabut PP pengelolaan sedimentasi laut
Peraturan Pemerintah No. 26/2023 berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di pesisir Indonesia.
Peraturan Pemerintah No. 26/2023 berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di pesisir Indonesia.