Berharap perlindungan hutan dari regulasi bebas deforestasi Uni Eropa
Regulasi Produk Bebas Deforestasi UE diharapkan memperkuat upaya perlindungan hutan di Indonesia.
Regulasi Produk Bebas Deforestasi UE diharapkan memperkuat upaya perlindungan hutan di Indonesia.
Saat ini, ada sejumlah lanskap adat berupa bukit atau gunung “sakral” di Pulau Bangka berstatus sebagai kawasan konservasi.
Pada masa lalu, dukun berperan penting dalam kehidupan warga Pulau Bangka. Setiap dukun berperan menetapkan aturan dalam mengelola sumber daya alam sekitar.
Rusaknya hutan di perbukitan Pulau Bangka tidak hanya merugikan kehidupan sehari-hari Suku Jerieng, tetapi juga mengganggu wilayah sakral dan kehidupan spiritual .
Hans Mandacan berhasil mengajak warga Kwau untuk memajukan ekowisata ketimbang berburu. Hasilnya lebih menguntungkan, hutan dan ekosistem pun terjaga.
Kepulauan Aru kaya akan budaya dan keanekaragaman hayati. Masyarakat Adat Aru mengkhawatirkan tradisinya, flora dan fauna serta hubungan keduanya terancam oleh peternakan sapi secara besar-besaran.
Empat usaha peternakan sapi dapat izin untuk area seluas hampir 62.000 hektar di Pulau Trangan, salah satu area yang paling murni di Kepulauan Aru.
Kelestarian Kepulauan Aru terancam diambil alih oleh peternakan sapi yang membentang hampir 62 ribu hektar, termasuk 16 desa yang menjadi rumah bagi masyarakat adat di daerah tersebut.
Pembukaan hutan alam dengan dalih untuk tanaman energi biomassa, seperti dilakukan PT HAN di Jambi bak pisau bermata dua yang menancap pada upaya mitigasi perubahan iklim.
Dulu menebang dan menambang secara liar, kini masyarakat Desa Sungai Sekonyer aktif menjaga dan memulihkan hutan. Perlu dukungan pemerintah setempat agar maksimal.